Guru mengemudi dikejar dalam kecepatan tinggi


Mobil Latihan Nyetir Dikejar Polisi di Jalan Tol: Guru Mengemudi Panik, Diduga Kejar Target Latihan Siswa

SURABAYA – Sebuah insiden kejar-kejaran berkecepatan tinggi yang melibatkan mobil dengan tanda "Latihan Mengemudi" terjadi di ruas Jalan Tol Satelit Surabaya pada Selasa pagi (19/11). Kejadian ini sempat memicu kepanikan pengguna jalan lain dan berakhir ketika mobil tersebut berhasil dihentikan oleh unit Patroli Jalan Raya (PJR) setelah kejar-kejaran selama kurang lebih 10 kilometer.

Menurut keterangan dari Kompol Andi Setiawan, Kepala Unit PJR Polda Jatim, mobil jenis hatchback berwarna putih itu pertama kali menarik perhatian petugas karena melaju dengan kecepatan jauh di atas batas maksimum, mencapai sekitar 130 km/jam. "Petugas menduga adanya aksi kejahatan atau mobil curian karena pengemudi menolak menepi meskipun sudah diberikan peringatan visual dan suara," jelas Kompol Andi.

Setelah berhasil dihentikan di area rest area KM 780, terungkap bahwa pengemudi adalah Roni (45), seorang guru dari sekolah mengemudi lokal, didampingi oleh seorang siswa yang sedang menjalani sesi latihan. Roni mengaku panik dan takut saat melihat sirine polisi yang mendekat, sehingga ia malah menginjak gas lebih dalam.

"Saya akui panik, Pak. Siswa saya Rendy sedang latihan manuver kecepatan tinggi karena besok dia ada ujian. Saya kira mobil polisi mau menilang, jadi saya berusaha menghindar. Saya tidak sadar sudah secepat itu," ujar Roni dengan nada menyesal saat dimintai keterangan.

Pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur kejahatan, namun Roni tetap dikenakan sanksi tilang berat atas pelanggaran batas kecepatan yang membahayakan. Kompol Andi menegaskan bahwa kendaraan latihan mengemudi harus mematuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku, dan latihan kecepatan tinggi harus dilakukan di tempat yang aman dan terisolasi, bukan di jalan tol umum.

This entry was posted by Raka Maulana R.N. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Cari Berita Dari Kami !

Popular Posts

Hak Cipta Oleh VisionNews. Diberdayakan oleh Blogger.